Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan telah memaafkan siapa pun yang berkepentingan dengan menjadikan dirinya berada di meja hijau terkait kasus kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap.
Dalam pemahaman terhadap nilai-nilai keagamaan yang saya yakini, saya telah memaafkan siapa pun yang berkepentingan dengan menjadikan saya berada di meja hijau ini, ujar Hasto saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto, salah satu pihak yang berkepentingan dalam kasus tersebut, yakni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, karena telah menyamar, membohongi, mengintimidasi, melakukan penggeledahan badan, dan memeriksa tanpa panggilan dalam kasusnya.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah