Hasto: Pendataan Keluarga 2020, Metode Sensus di 6 Propinsi

Wilayah di atas termasuk wilayah dengan 'unmet need' tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi.
Jum'at, 24 Januari 2020 10:07 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, mengatakan metode yang digunakan pada Pendataan Keluarga Tahun 2020 adalah sensus dan sampling. Metode sensus berlokus pada 6 provinsi (DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku).

Baca:Pembangunan Daerah Harus Lalui PemetaanPenduduk

Wilayah di atas termasuk wilayah dengan unmet need tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi, sedangkan metode sampling dilaksanakan di 28 provinsi lainnya.

BKKBN bekerjasama dengan BPS dalam penentuan sampel wilayah. Pengumpulan data juga berbasis Smartphone dan berbasis formulir (paper based) dengan petugas pengumpul data dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) bersama Kader KB setempat di wilayah pendataan, ujar Hasto.

Pendataan Keluarga (PK), lanjut Hasto, menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah untuk membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia.

Baca juga :