Hasto Wardoyo Pastikan Mulai Tahun Depan Ada yang Baru Dalam Sistem Pembuangan Sampah

Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa mulai tahun depan, sistem pembuangan sampah tidak akan lagi menggunakan metode open dumping atau landfill.
Rabu, 10 September 2025 21:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah setelah tidak diperbolehkannya membuang limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, mulai Januari 2026.

Saat ini, Kota Yogyakarta masih diperkenankan membuang sampah hingga 600 ton per bulan ke TPA tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa mulai tahun depan, sistem pembuangan sampah tidak akan lagi menggunakan metode open dumping atau landfill.

Baca:Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Bantu Selesaikan Masalah Sampah

Yang ditumpuk seperti sekarang ini sudah close. Kalaupun ada, bukan open dumping, bukan landfill. Jadi (kuota) ke Piyungan tetap ada tapi yang diolah dengan insinerator atau RDF, ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (9/9).

Baca juga :