Hasyim Minta LLDIKTI Beri Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa UDA

Pemerintah melalui LLDIKTI harus segera memberikan perlindungan hukum kepada seluruh mahasiswa UDA.
Kamis, 20 Agustus 2026 19:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pencabutan status akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memantik tanggapan keras dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim.

Sebagai alumni Fakultas Ekonomi UDA angkatan 1986, ia mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut untuk tidak lepas tangan.

Hasyim menegaskan bahwa LLDIKTI, selaku pengawas Perguruan Tinggi Swasta (PTS), memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi civitas akademika, terutama para mahasiswa yang berpotensi menjadi korban.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Pemerintah melalui LLDIKTI harus segera memberikan perlindungan hukum kepada seluruh mahasiswa UDA. Jangan sampai mereka terkatung-katung tanpa kejelasan status keabsahan ijazah di masa depan, ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut, Selasa (18/8).

Baca juga :