Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat selama libur akhir tahun guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.
Saat ini kita di PPKM Level 1, sudah dibatasi tapi lebih longgar. Nantinya akan agak sedikit diperketat, kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu (8/12).
Baca:Hendi: Disabilitas Miliki Hak yang Sama Atas Pembangunan
Wali Kota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat mengenai upaya pengendalian penularan COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.