Hendrawan Ajak Masyarakat Dukung UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selasa, 03 November 2020 18:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislatif DPR RI, Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung UU Cipta Kerja, karena sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hendrawan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik, ujar Hendrawan di Jakarta, (3/11).

Baca:Presiden Jokowi Bantah Ada Penghapusan UMR diUU Ciptaker

Baca juga :