Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi XI Hendrawan Supratikno mengapresiasi kepada pengusaha properti yang masih bisa melakukan serah terima unit di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, sektor properti merupakan salah satu sektor yang terdampak dengan merebaknya Covid-19, sehingga hanya perusahaan yang memiliki reputasi baik yang masih ada pengusaha yang melakukan serah terima kepada konsumen.
Baca:Tindak Pengembang Nakal, Butuh Sinergi KLHK dan Pemda
Kalau pengusaha itu memenuhi janji dengan memberikan serah terima, itu artinya dia ingin reputasinya baik atau kredibel. Perusahaan yang reputasinya baik atau kredibel pasti akan dipercaya oleh bank, ujar Hendrawan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/5).