Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 tidak digunakan untuk dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Didiek Haryanto mengklaim pemerintah akan menyuntikkan dana untuk proyek tersebut sebesar Rp4,3 triliun.
Baca:Arwan Aras Salurkan Bantuan ATENSI Penyandang Disabilitas
Apa Menkeu Sri Mulyani sudah setuju? Karena SILPA itu seharusnya digunakan untuk pengeluaran kontingensi, untuk pengeluaran rutin. Misalnya, saat cukai belum masuk tiga bulan pertama di awal tahun, pajak belum masuk bulan pertama, maka gaji dan biaya operasional itu kita gunakan SILPA, ujar Hendrawan usai menjadi narasumber pada Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10).