Hentikan Perusakan Monas, Gubernur DKI Urus Banjir Saja!

Putra minta Mendikbud menurunkan petugasnya ke lapangan untuk memastikan pengaspalan yang dilakukan Gubernur DKI tidak merusak cagar budaya.
Selasa, 25 Februari 2020 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan menyesalkan aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berpotensi merusak cagar budaya Monas dengan nekat menjadikan Monas sebagai ajang balapan Formula E.

Terlebih Kawasan Monas dan Lapangan Merdeka sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Gubernur DKI Jakarta No 475 tahun 1993. Kemudian, pada tanggal 25 April 2005 melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (PerMenBudPar No. PM.13/PW.007/MKP/05).

Baca:MegawatiSentil Formula E yang DigelarAnies

Ditengah seluruh warga Indonesia sedang menyaksikan kurang pintarnya Pemda DKI mengelola banjir yang terus menerus membuat Warga Jakarta menderita, Gubernur tetap nekat menggelar Formula E, padahal kawasan Monas dan sekitarnya itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang wajib dilindungi dan jangan disalahgunakan papar Putra Nababan di Jakarta, Selasa pagi (25/2).

Baca juga :