Herman Herry Dukung Langkah Pemerintah Larang FPI

Herman mengatakan, secara hukum, FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019.
Rabu, 30 Desember 2020 22:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung kebijakan pemerintah melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) dan meminta aparat penegak hukum menjalankan keputusan tersebut dengan tegas serta profesional.

Saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional, karena ketegasan di lapangan yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI, kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/12).

Baca:PelaranganFPI, Bukti Kehadiran Ketegasan Negara!

Herman mengatakan, secara hukum, FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019 karena tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca juga :