Ikuti Kami

Puan Maharani Sebut DPR RI Mulai Tindaklanjuti Surpres Calon Pejabat

Puan mengatakan, setelah Surpres diterima, seluruh nama yang diusulkan Presiden akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme DPR RI.

Puan Maharani Sebut DPR RI Mulai Tindaklanjuti Surpres Calon Pejabat
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait sejumlah calon pejabat dan mulai menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR RI. 

Proses tersebut mencakup calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI.

“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Puan mengatakan, setelah Surpres diterima, seluruh nama yang diusulkan Presiden akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme DPR RI. Komisi XI DPR RI menjadi alat kelengkapan dewan yang akan memproses nama-nama tersebut sebelum nantinya diambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Puan menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surpres terkait calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” tuturnya.

Sementara itu, untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, pemerintah melalui Surpres mengusulkan M. Sarjito sebagai calon tunggal kepada DPR RI. Puan memastikan nama tersebut juga akan menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi XI.

“Begitu juga terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M. Sardjito. Pak M. Sardjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” pungkas Perempuan Pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Quote