Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta Hilda Kusuma menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).
Yakni, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pandangannya, Hilda meminta langkah percepatan bersama pemerintah pusat dalam menghadapi proyeksi kawasan aglomerasi.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar