Hizkia Darmayana: Penolakan Gereja di Bandar Lampung Cerminkan Intoleransi Kalahkan Spirit Pancasila

Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga, menegaskan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta persatuan dalam keberagaman.
Senin, 04 Mei 2026 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bandar Lampung, Gesuri.id -Pengamat Sosial,Hizkia Darmayana, menegaskan penolakan pembangunan gereja di Jalan Turi Raya, Tanjung Senang, Bandar Lampung merupakan cerminan nyata menguatnya intoleransi yang mengalahkan spiritPancasilasebagai dasar kehidupan berbangsa.

Pernyataan tersebut merespons polemik penolakan pembangunan rumah ibadah yang hingga kini masih terjadi, meskipun berdasarkan keterangan timNII Crisis Center, seluruh persyaratan administratif pendirian gereja tersebut telah terpenuhi.

Diketahui, penolakan itu ditandai dengan munculnya surat keberatan yang ditandatangani oleh 91 orang yang terdiri dari tokoh agama dan warga sekitar lokasi pembangunan. Salah satu alasan utama penolakan adalah komposisi penduduk di wilayah tersebut yang mayoritas beragama Islam.

Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, alasan berbasis mayoritas-minoritas tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar negara.

Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga, menegaskan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta persatuan dalam keberagaman. Ketika hak beribadah dibatasi hanya karena komposisi demografis, itu adalah bentuk nyata dominasi sosial yang mengarah pada intoleransi, ujarnya, Senin (4/5/2026).

Baca juga :