Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menegaskan telah menandatangani peraturan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 personel TNI-Polri.
Usai ditandatangani, Presiden Jokowi menjanjikan THR akan diterima akhir bulan ini.
Baca:Perusahaan Diimbau Tidak Tunda PencairanTHR
Saya juga sudah tanda tangan pemberian THR. Insyaallah di akhir bulan ini paling lambat, kata Jokowi saat menghadiri buka puasa bersama prajurit TNI-Polri di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Pernyataan Jokowi itu langsung mendapatkan sambutan yang meriah dari seluruh prajurit yang hadir. Terutama oleh prajurit perempuan.