HUT Ke-80 Bhayangkara, I Wayan Sudirta: Sudahkah Polri Benar-Benar Hadir Untuk Melindungi Masyarakat?

Usia delapan dekade seharusnya menjadi penanda kematangan institusional, bukan sekadar perayaan seremonial.
Jum'at, 03 Juli 2026 00:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum refleksi menyeluruh bagi Polri untuk memperkuat reformasi kultural, meningkatkan profesionalisme, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, usia delapan dekade seharusnya menjadi penanda kematangan institusional, bukan sekadar perayaan seremonial.

Usia 80 tahun menuntut sebuah kontemplasi radikal. Sudahkah Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, atau justru menjelma menjadi menara gading yang berjarak dari jerit tangis pencari keadilan?, kata Wayan, Kamis (2/7/2026).

Wayan menjelaskan Polri memiliki sejarah panjang sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa sejak dibentuk pada 1 Juli 1946. Mulai dari masa revolusi, integrasi ke dalam ABRI, hingga reformasi yang memisahkan Polri dari TNI, institusi kepolisian kini dituntut semakin profesional sebagai polisi sipil yang menegakkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Polri secara resmi dipisahkan dari TNI, pada masa Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri. Ini tonggak sejarah transformasi Polri menjadi polisi sipil (civilian police). Mandatnya kembali ke masyarakat, menegakkan supremasi hukum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, ujarnya.

Baca juga :