Ikuti Kami

HUT Ke-80 Bhayangkara, I Wayan Sudirta: Sudahkah Polri Benar-Benar Hadir Untuk Melindungi Masyarakat?

Usia delapan dekade seharusnya menjadi penanda kematangan institusional, bukan sekadar perayaan seremonial.

HUT Ke-80 Bhayangkara, I Wayan Sudirta: Sudahkah Polri Benar-Benar Hadir Untuk Melindungi Masyarakat?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum refleksi menyeluruh bagi Polri untuk memperkuat reformasi kultural, meningkatkan profesionalisme, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. 

Menurutnya, usia delapan dekade seharusnya menjadi penanda kematangan institusional, bukan sekadar perayaan seremonial.

“Usia 80 tahun menuntut sebuah kontemplasi radikal. Sudahkah Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, atau justru menjelma menjadi menara gading yang berjarak dari jerit tangis pencari keadilan?,” kata Wayan, Kamis (2/7/2026).

Wayan menjelaskan Polri memiliki sejarah panjang sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa sejak dibentuk pada 1 Juli 1946. Mulai dari masa revolusi, integrasi ke dalam ABRI, hingga reformasi yang memisahkan Polri dari TNI, institusi kepolisian kini dituntut semakin profesional sebagai polisi sipil yang menegakkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Polri secara resmi dipisahkan dari TNI, pada masa Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri. Ini tonggak sejarah transformasi Polri menjadi polisi sipil (civilian police). Mandatnya kembali ke masyarakat, menegakkan supremasi hukum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia juga menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi kelembagaan dalam menghadapi tantangan kejahatan modern.

“UU Nomor 5 Tahun 2026 hadir sebagai respons atas usangnya beberapa aturan dalam regulasi lama yang tak mampu lagi menjawab tantangan cyber crime, kejahatan lintas negara berbantuan AI, masalah-masalah HAM, serta urgensi restorative justice (keadilan restoratif),” jelasnya. 

Meski demikian, Wayan mengingatkan bahwa perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan budaya kerja di internal Polri. Menurutnya, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, termasuk fenomena "No Viral, No Justice" dan tagar #PercumaLaporPolisi.

“Bagaimana mungkin di usia 80 tahun, keadilan harus didikte oleh algoritma media sosial? Ketika seorang rakyat kecil melapor, birokrasi berbelit dan isu "uang pelicin" seringkali masih menjadi hantu yang menakutkan. Namun, ketika kasus viral, tiba-tiba keadilan bekerja dengan cepat. Ini bukti empiris dari diskriminasi penegakan hukum!,” tegasnya.

Selain itu, Legislator dari Bali tersebut menyoroti masih adanya kesombongan institusional dan gaya hidup hedonis yang ditunjukkan sebagian oknum aparat. Menurutnya, kondisi itu semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

“Hingga tudingan backing sindikat kejahatan (seperti judi online dan narkoba) yang ironisnya melibatkan perwira tinggi,” ucap Legislator dari Bali ini.

Di sisi lain, Wayan mengapresiasi dedikasi banyak anggota Polri yang bekerja secara profesional di lapangan. Menurutnya, masih banyak personel yang menjalankan tugas dengan penuh pengabdian, mulai dari Bhabinkamtibmas yang menyelesaikan konflik warga hingga personel Densus 88 Antiteror yang berada di garis depan memberantas terorisme.

“Dedikasi ini adalah bentuk nyata dari "80 Tahun Mengabdi". Mereka adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang menjaga republik ini tetap berdiri tegak,” imbuh Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Wayan pun mendorong Polri terus melakukan pembenahan secara menyeluruh melalui reformasi kultural, penguatan pengawasan internal dan eksternal, pemberantasan praktik transaksional dalam proses penegakan hukum, serta membangun empati dan kecerdasan emosional dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kepada polisi itu tidak boleh pernah padam. Kita masih memiliki harapan besar pada polisi-polisi jujur yang setiap pagi berangkat bertugas dengan niat tulus menjaga negara. Untuk setiap oknum yang merusak citra, ada sepuluh polisi baik yang siap menggantikannya,” pungkasnya.

Quote