Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dapil Bali, I Nyoman Parta, meminta masyarakat tidak membakar sampah menyusul kebijakan TPA Suwung yang berhenti menerima sampah organik sejak 1 April 2026. Imbauan ini disampaikan di tengah maraknya aksi pembakaran sampah oleh warga di sejumlah kawasan, termasuk Denpasar Utara.
Jika panik sekali kita mengurus sampah, minta tolong jangan dibakar. Jika boleh memilih, lebih baik taruh di depan rumah, kelihatan kotor. Daripada dibuang di sungai atau dibakar yang akan merusak anak-anak balita, ibu hamil, dan lansia, ujar Nyoman Parta di Denpasar, dikutip Senin (13/4/2026).
Diketahui pada Sabtu (11/4/2026) petang menunjukkan kepulan asap di beberapa titik akibat aktivitas warga yang membakar limbah rumah tangga. Kondisi ini terjadi sebagai respons atas penumpukan sampah sejak pembatasan operasional TPA Suwung.
Nyoman Parta menjelaskan, pembakaran sampah saat ini jauh lebih berbahaya dibandingkan masa lalu. Pasalnya, komposisi sampah modern didominasi residu dan plastik yang mengandung zat beracun.
Ia mengingatkan bahwa pembakaran limbah plastik dapat menghasilkan dioksin dan mikroplastik yang berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia.