I Nyoman Parta Siap Terima Mandat Baru di Bidang Penegakan Hukum

Nyoman Parta: Ini merupakan perintah pimpinan dan tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kamis, 15 Januari 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, resmi mendapat penugasan baru di Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum.

Penugasan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (13/1/2026) dan merupakan arahan langsung dari pimpinan DPR RI, sebagai bagian dari kebutuhan kelembagaan dan penguatan fungsi parlemen di bidang hukum.

Saya mendapat amanah baru untuk bertugas di Komisi III DPR RI. Ini merupakan perintah pimpinan dan tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ujar I Nyoman Parta saat mengonfirmasi kepindahannya.

Sebelumnya, Parta memiliki rekam jejak panjang di sejumlah alat kelengkapan dewan. Pada periode 20092014 dan 20142019, ia bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN serta UMKM. Pengalaman tersebut membentuk pemahamannya mengenai dinamika ekonomi nasional dan peran negara dalam melindungi kepentingan publik.

Memasuki periode berikutnya, Parta sempat menjalani penugasan selama sekitar 15 bulan di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga. Dari bidang tersebut, ia kemudian dipercaya bergeser ke Komisi III DPR RI yang memiliki lingkup kerja strategis dalam penegakan hukum, hak asasi manusia, serta pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga :