Jakarta, Gesuri.id- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah meminta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar mematuhi dan kooperatif dalam melaksanakan peraturan yang telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Baca:Titik Nadir Janji Manis Anies Baswedan, Banyak Program Gagal
Apalagi perusahaan di bidang bongkar muat barang curah, mulai dari batu bara, semen, pasir, tiang pancang, kaolin dan sebagainya itu, dianggap telah mencemarkan lingkungan dan menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar.
Saya berharap KCN mematuhi betul apa yang sudah dikeluarkan Dinas LH soal 32 item rekomendasi ini diselesaikan, kata Ida Mahmudah, Rabu (6/4) saat menerima kunjungan dari Dinas LH DKI Jakarta, PT KCN dan perwakilan warga Marunda, Jakarta Utara.