Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata menegaskan perempuan tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari setiap kebijakan, tetapi harus hadir sebagai pengambil keputusan dalam proses penyusunan kebijakan negara. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan.
Perempuan tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari setiap kebijakan, tetapi harus hadir sebagai pengambil keputusan di dalamnya, ujar Ida Nurlaela dikutip Kamis (28/5/2026).
Menurut Ida Nurlaela, di tengah berbagai tantangan global seperti ketegangan geopolitik, krisis iklim, hingga persoalan keamanan manusia, keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Ia menilai kehadiran perempuan dalam ruang-ruang strategis pemerintahan penting untuk memastikan kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan inklusif.
Forum Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan juga menegaskan bahwa penguatan peran perempuan tidak cukup hanya diukur dari angka representasi politik semata.