Jakarta, Gesuri.id - Badan Pengkajian MPR RI kembali turun ke bawah atau Turba untuk menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kabupaten Denpasar.
Dialog kerakyatan ini, menghadirkan I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si, selaku anggota Badan Pengkajian MPR RI, sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Tema utama yang diangkat adalah Hubungan Pusat dan Daerah: Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah.
Dalam pemaparannya, Kesuma Kelakan menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dalam bentuk negara kesatuan.