Ihsan Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Dipercepat

Mempercepat penerbitan kebijakan-kebijakan dengan meningkatkan koordinasi kepada Majelis Ulama Indonesia dan kementerian/lembaga terkait.
Rabu, 15 Juli 2020 01:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mempercepat penerbitan kebijakan-kebijakan untuk mendukung pelaksanaan proses sertifikasi halal yang menjadi tugas dan fungsi badan tersebut.

Mempercepat penerbitan kebijakan-kebijakan dengan meningkatkan koordinasi kepada Majelis Ulama Indonesia dan kementerian/lembaga terkait, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan BPJPH yang diikuti melalui siaran langsung TVR Parlemen di Jakarta, Selasa (14/7).

Komisi VIII DPR juga meminta BPJPH memastikan kehalalan produk yang beredar di wilayah Indonesia dengan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait dan meningkatkan kerja sama luar negeri agar sertifikasi halal yang dikeluarkan juga berlaku di luar negeri.

Baca:Pantau Penyaluran Bansos di Kota Bogor, Ini PesanIhsan

Baca juga :