Ihsan Soroti Tupoksi Gugus Tugas Covid–19, Belum Optimal!  

Kewenangan Ketua Gugus Tugas Covid-19 harusnya dapat diimplementasikan secara lebih baik.
Selasa, 07 April 2020 17:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, mempertanyakan beberapa poin terkait penanganan pandemi Covid-19.

Antara lain, ia menyinggung Tupoksi Ketua Gugus Tugas Covid19 yang belum optimal dijalankan.

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Pasalnya, ia menilai kewenangan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dapat diimplementasikan secara lebih baik. Ihsan mencontohkan untuk pengadaan segala barang terkait penanganan Covid-19, dimana meski pengadaannya mutlak kewenangan Kementerian Kesehatan, ia mendorong Ketua Gugus Tugas untuk mempercepat pengadaannya dan tepat sasaran.

Ini juga berlaku soal distribusi Alat Pelindung Diri (APD) ke daerah yang ternyata belum langsung masuk ke rumah sakit. Saya minta Pak Doni untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar APD langsung dapat didistribusikan ke rumah sakit, tukas Ihsan dalam siaran persnya diterima Gesuri, Selasa (7/4).

Baca juga :