Ima Tekankan Pemprov DKI Jakarta Harus Hemat Belanja Barang & Jasa

TAPD mengusulkan besaran APBD 2026 sebesar Rp94,85 triliun.
Selasa, 05 Agustus 2025 11:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

TAPD mengusulkan besaran APBD 2026 sebesar Rp94,85 triliun. Usulan tersebut bertambah sebesar Rp2,98 triliun dari angka Perubahan APBD 2025 sebesar 91,86 triliun.

Sedangkan Pendapatan Daerah Rp85,27 triliun, Belanja Daerah Rp87,29 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp9,57 triliun, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp7,55 triliun.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan segera didalami bersama komisi-komisi. Selanjutnya, dibahas Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Baca juga :