Independensi MK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan.
Jum'at, 14 Juni 2019 13:12 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya terkait proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pasangan nomor 01, Prabowo Sandiaga Uno, terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Presiden, proses hukum itu harus dihargai.

Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati, kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (14/6) pagi.

Baca:Yusril: Pembacaan Gugatan Tim 02 Hanya Asumsi Tanpa Fakta

Pihak Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.

Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang, kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca juga :