Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kabupaten Jember Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha Wulandari, menegaskan komitmennya mengawal sektor pendidikan dan perlindungan sosial saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, baru-baru ini.
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Kencong, pemerintah desa, kader partai, dan berbagai elemen masyarakat tersebut, Indi menyoroti praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah serta memastikan aspirasi warga terkait kesejahteraan sosial akan diperjuangkan di DPRD.
Saya tegaskan, tidak usah menjual LKS yang kemudian membebankan biaya kepada orang tua. Apalagi jika ada warga yang tidak mampu namun tetap diwajibkan membeli, tolong segera lapor kepada saya, kata Indi, dikutip Senin (20/7/2026).
Sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Jember yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan rakyat, Indi menegaskan praktik jual beli LKS di lingkungan sekolah tidak memiliki landasan hukum yang sah. Menurutnya, tidak ada aturan resmi yang mewajibkan siswa maupun orang tua membeli buku tambahan tersebut.
Anggota dewan mempunyai kewenangan untuk menegur Dinas Pendidikan serta memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, ucapnya.