Ikuti Kami

Indi Naidha Wulandari: Praktik Jual Beli LKS di Lingkungan Sekolah Tak Miliki Landasan Hukum yang Sah

Indi: Saya tegaskan, tidak usah menjual LKS yang kemudian membebankan biaya kepada orang tua.

Indi Naidha Wulandari: Praktik Jual Beli LKS di Lingkungan Sekolah Tak Miliki Landasan Hukum yang Sah
Anggota DPRD Kabupaten Jember Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha Wulandari, saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, baru-baru ini.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Jember Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha Wulandari, menegaskan komitmennya mengawal sektor pendidikan dan perlindungan sosial saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, baru-baru ini.

Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Kencong, pemerintah desa, kader partai, dan berbagai elemen masyarakat tersebut, Indi menyoroti praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah serta memastikan aspirasi warga terkait kesejahteraan sosial akan diperjuangkan di DPRD.

“Saya tegaskan, tidak usah menjual LKS yang kemudian membebankan biaya kepada orang tua. Apalagi jika ada warga yang tidak mampu namun tetap diwajibkan membeli, tolong segera lapor kepada saya,” kata Indi, dikutip Senin (20/7/2026).

Sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Jember yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan rakyat, Indi menegaskan praktik jual beli LKS di lingkungan sekolah tidak memiliki landasan hukum yang sah. Menurutnya, tidak ada aturan resmi yang mewajibkan siswa maupun orang tua membeli buku tambahan tersebut.

“Anggota dewan mempunyai kewenangan untuk menegur Dinas Pendidikan serta memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Selain persoalan pendidikan, Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat terkait perlindungan sosial. Menurutnya, hasil reses akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapat tindak lanjut yang nyata.

“Hasil reses ini akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, mendapatkan perhatian dan tindak lanjut konkret,” jelas Indi.

Dalam kesempatan tersebut, Indi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan fotokopi maupun data KTP kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan yang jelas. Ia menilai kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi menjadi hal penting di tengah meningkatnya berbagai modus penyalahgunaan identitas.

Melalui kegiatan reses tersebut, Indi berharap beban ekonomi orang tua murid dapat diringankan, perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu semakin optimal, serta berbagai aspirasi warga di Daerah Pemilihan 6 dapat direalisasikan secara bertahap melalui kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Quote