Ineu Gelar Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 di Majalengka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.
Minggu, 04 Desember 2022 19:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Majalengka, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menggelar sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Sabtu (3/12).

Ineu mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kasus yang merugikan anak.

Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita, ujar Ineu.

Baca:IneuPimpin Rapat Koordinasi Kader di Kecamatan Cimanggung

Baca juga :