Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, telah dijamin konstitusi.
Yang namanya demo dijamin konstitusi, tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menerima pimpinan MPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10) siang.
Baca:Pamitan, Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Wantimpres
Soal adanya larangan kepolisian terhadap kemungkinan aksi unjuk rasa pasa saat pelantikan, Presiden mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada Kapolri. Jadi tidak ada perintah untuk melarang?, tanya wartawan.
Tidak ada, tegas Presiden Jokowi. Untuk Kekhidmatan Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10) mendatang.