Ini Cara Yasonna Atasi Kelebihan Kapasitas Penghuni Lapas

Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat.
Kamis, 29 September 2022 12:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) pada sejumlah daerah di Indonesia.

Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat. Dan kami juga punya program asimilasi integrasi, ujar Menteri Yasonna, usai mengikuti kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar di SD Negeri PAM Percontohan, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9).

Baca:Yasonna: Majunya Bangsa Lahirkan Banyak Inovasi KI

Berkaitan dengan over kapasitas lapas maupun rutan sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini penghuninya sudah mencapai 276.172 orang per 19 September 2022.

Baca juga :