Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bergerak cepat merespons krisis solar bersubsidi yang memicu lumpuhnya aktivitas angkutan air di Kecamatan Rasau Jaya, dengan menyiapkan dispensasi atau surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi bagi sejumlah sektor strategis masyarakat.
"Kalau tidak segera saya ambil langkah konkret sebagai kepala daerah, ini akan berdampak luas. Efek dominonya bisa ke mana-mana," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo usai memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan solar di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Sujiwo mengatakan, dispensasi tersebut akan diberikan bagi pelaku usaha mikro, sektor pertanian, hingga kapal perikanan di bawah tujuh Gross Ton (GT) sebagai langkah sementara sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah cepat itu diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan terhentinya operasional transportasi air akibat sulitnya memperoleh solar subsidi serta tingginya harga BBM non-subsidi.
Menurut dia, lumpuhnya transportasi air menjadi persoalan serius karena jalur sungai masih menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dari Kecamatan Rasau Jaya menuju sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, hingga konektivitas antarkecamatan dan desa.
"Mogoknya pengusaha transportasi air ini fatal. Karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Maka saya minta semua elemen dikumpulkan hari ini juga untuk mencari solusi," tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri wakil bupati, sekretaris daerah, perangkat daerah terkait, DPRD, unsur Pertamina, hingga asosiasi jasa transportasi air.
Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo
Dari hasil pembahasan, pemerintah daerah memutuskan mengambil langkah sementara dengan menerbitkan dispensasi pembelian solar bersubsidi guna menjaga keberlangsungan layanan transportasi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir serta perairan.
"Bismillah, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan publik, saya akan tanda tangani surat dispensasi itu. Tapi sebelumnya akan dikaji dulu oleh Sekda, Asisten, dan Bagian Hukum," katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek agar distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada transportasi sungai tetap berjalan normal di tengah keterbatasan pasokan BBM subsidi.

















































































