Ipuk Mulai Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 75 Persen

Rumah ibadah kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan juga berlaku dalam praktik keagamaan lainnya.
Jum'at, 10 September 2021 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi Gesuri.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat mengenai pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah setelah turunnya status PPKM menjadi level 2.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengemukakan seiring dengan turunnya level PPKM, rumah ibadah kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan juga berlaku dalam praktik keagamaan lainnya.

Terima kasih atas doa dari para tokoh agama, para tokoh di FKUB, yang selama ini tidak pernah putus mendoakan Banyuwangi, kata Bupati Ipuk saat rapat virtual dengan para pemuka agama di Banyuwangi, Kamis (9/9).

Baca:Banteng Garut Bantu Masyarakat Yang Terkena Bencana

Baca juga :