Isu Penyelewengan Dana Bantuan ACT, Kapitra Tekankan Hal Ini

Kapitra Ampera menyarankan pemerintah memperketat aturan pembentukan lembaga penyalur dana bantuan.
Kamis, 07 Juli 2022 16:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesur.id - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyarankan pemerintah memperketat aturan pembentukan lembaga penyalur dana bantuan.

Harus ditata ulang lembaga-lembaga itu. Mana perlu mereka disyaratkan menempatkan deposit di Departemen Sosial, kata Kapitradalam menanggapi isu dugaan penyelewengan dana bantuan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (5/7).

Dengan begitu, deposit dinilai bisa digunakan jika lembaga penyalur bantuan melakukan penyelewengan dana.

Baca:Gembong Minta Anies Putus Kerja Sama DenganACT

Baca juga :