Itet: Nelayan & Pelaut Layak Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta nelayan juga pelaut.
Senin, 03 Oktober 2022 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyampaikan pekerjaan nelayan dan pelaut memiliki resiko yang besar, seperti menghadapi ombak besar dan cuaca buruk yang beresiko tinggi mengalami kecelakaan disaat kerja.

Melihat persoalan ini dia menyarankan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa diajak kerjasama untuk meng-cover kepesertaan para nelayan.

Baca:ItetGelar Vaksinasi di Desa Brawijaya Desa Braja Asri

Disini BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta nelayan juga pelaut untuk bagaimana meng-cover jumlah pekerja kita di bidang pelaut dan nelayan agar mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Itet Tridjajati saat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9).

Baca juga :