Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, mengatakan langkah cepat pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebenarnya merupakan sinyal positif bahwa negara tidak tunduk pada kepentingan ekonomi semata.
Meskipun, kata dia, pemerintah sempat memberikan penjelasan kontra-naratif bahwa kegiatan pertambangan yang ada sebenarnya bukan berada di daerah wisata atau konservasi, seperti Pianemo yang menjadi ikon wisata Raja Ampat atau berada jauh dari lokasi pertambangan. Namun akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut empat IUP dari lima perusahaan di kawasan tersebut.
Langkah cepat pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, sebenarnya merupakan sinyal positif bahwa negara tidak tunduk pada kepentingan ekonomi semata, kata Wayan melalui keterangannya pada Minggu (15/6/2025).
Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap pelestarian lingkungan dan ekologi, Wayan menilai keputusan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah bersedia meninjau ulang kebijakan yang berpotensi merusak keanekaragaman hayati. Namun demikian, langkah korektif ini menyimpan sejumlah persoalan serius terkait tata kelola perizinan, kejelasan langkah hukum, hingga kepastian berinvestasi.
Jika tidak dibenahi secara sistemik, keputusan pencabutan izin bisa menciptakan preseden yang kontra-produktif bagi pembangunan jangka panjang dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi negara. Publik juga bertanya-tanya apa yang kemudian menjadi ketegasan sikap negara terhadap permasalahan ini, tegas Wayan.