Jadi Ketua Sementara DPRD DKI, Pantas Siap Bekerja Cepat

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan setidaknya memiliki empat fokus pekerjaan yang mesti diselesaikan. 
Selasa, 27 Agustus 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan setidaknya memiliki empat fokus pekerjaan yang mesti diselesaikan.

Dua tugas diantaranya yang menanti Pantas adalah memimpin sejumlah rapat DPRD DKI Jakarta serta memfasilitasi pembentukan fraksi bagi 10 partai yang berhasil mengisi kursi Parlemen Kebon Sirih.

Baca:PantasNainggolan Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

Satu, memimpin rapat-rapat DPRD DKI. Dua, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, kata Pantas di Jakarta, Senin (26/8).

Tugas berikutnya yakni memfasilitasi pengusunan tata tertib (tatib) DPRD DKI dan memilih pimpinan DPRD DKI Jakarta tetap. Tugas itu akan dikerjakan bersama wakil Ketua DPRD DKI sementara fraksi Partai Gerindra, Syarif.

Baca juga :