Ikuti Kami

Jadi Ketua Sementara DPRD DKI, Pantas Siap Bekerja Cepat

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan setidaknya memiliki empat fokus pekerjaan yang mesti diselesaikan. 

Jadi Ketua Sementara DPRD DKI, Pantas Siap Bekerja Cepat
Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan setidaknya memiliki empat fokus pekerjaan yang mesti diselesaikan. 

Dua tugas diantaranya yang menanti Pantas adalah memimpin sejumlah rapat DPRD DKI Jakarta serta memfasilitasi pembentukan fraksi bagi 10 partai yang berhasil mengisi kursi Parlemen Kebon Sirih.

Baca: Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

“Satu, memimpin rapat-rapat DPRD DKI. Dua, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi,” kata Pantas di Jakarta, Senin (26/8).

Tugas berikutnya yakni memfasilitasi pengusunan tata tertib (tatib) DPRD DKI dan memilih pimpinan DPRD DKI Jakarta tetap. Tugas itu akan dikerjakan bersama wakil Ketua DPRD DKI sementara fraksi Partai Gerindra, Syarif.

“Tiga, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan keempat memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” tandas Pantas.

Pantas secara resmi dipilih sebagai Ketua DPRD DKI dan langsung memimpin rapat Paripurna usai pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta baru periode 2019-2024. Pantas terpilih atas keputusan partai setelah PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak.

Baca: Sah! 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Resmi Dilantik

Dipilihnya Pantas sesuai keputusan Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) dimana partai peroleh kursi terbanyak berhak mendapatkan posisi sebagai ketua, sedangkan partai terbanyak kedua mendapat jatah kursi wakil.

Hasil dari Pileg 2019, dari total 106 kursi DPRD DKI Jakarta terbanyak adalah PDIP dengan 25 kursi, disusul Gerindra 19 kursi, selanjutnya PKS 16 kursi, Demokrat 10 Kursi, PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP : 1 kursi.

Quote