Jaenudin: Perda Jawa Barat Tentang Kewirausahaan Daerah Jadi Pijakan Penting

Di era perubahan cepat seperti sekarang, kita butuh lebih banyak wirausahawan yang tidak hanya membuka lapangan kerja.
Selasa, 16 September 2025 10:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang efisien dan mendorong daya saing produk daerah.

Di era perubahan cepat seperti sekarang, kita butuh lebih banyak wirausahawan yang tidak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan pasar. Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut, kata Jaenudin saat Sosialisasi Perda Kewirausahaan di Desa Damareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, Jaenudin menjelaskan bahwa Perda tersebut memuat strategi penguatan kewirausahaan, mulai dari mendorong inovasi melalui sistem inovasi daerah, mengembangkan inkubator kewirausahaan dengan melibatkan praktisi, perguruan tinggi, hingga membangun kolaborasi program kewirausahaan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah didorong memberikan fasilitasi nyata bagi pelaku usaha, seperti pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga kemudahan perizinan.

Kolaborasi lintas sektor juga dianggap penting untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang kewirausahaan.

Baca juga :