Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, berharap infrastruktur yang telah dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak terbengkalai, meski status IKN belum resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Maka itu, dia meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan skema pemanfaatan fasilitas dan gedung yang sudah berdiri di kawasan IKN agar tidak berubah menjadi beban keuangan negara.
Yang perlu dipikirkan itu bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Jika tidak digunakan, maka bisa menyebabkan kerugian keuangan negara, ujarnya, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Deddy menyampaikan pernyataan tersebut merespon putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam putusannya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN.