Jaksa Agung Masih Pelajari Kasus Berdarah Paniai

Hingga saat ini, pendalaman kasus Paniai masih berlanjut.
Rabu, 04 Maret 2020 13:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah mempelajari tragedi Paniai yang terjadi pada tahun 2014 silam. Namun hingga saat ini, pendalaman masih berlanjut.

Baca:KasusPaniai, ST Burhanuddin: Masih Teliti Berkas

Beliau mengatakan sudah dipelajari dan akan diteruskan untuk sampai pada follow up menyikapi apa yang disampaikan oleh Komnas HAM itu secara terbuka dan terukur menurut aturan hukum, ujar Menko Polhukam, Mahfud MD usai berbicara dengan Jaksa Agung mengenai tindak lanjut penyelesaian kasus Paniai berdarah. .

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jika pendalaman Kejaksaan Agung itu belum bersifat final. Karena menurutnya, berkas penyelidikan itu baru diserahkan Komnas HAM pada pekan lalu.

Kan baru disampaikan minggu lalu kan sama Komnas HAM jadi dipelajari ya masih wajar kalau sekarang masih belum final. Tapi semua berkas itu sudah dipelajari, ungkapnya.

Baca juga :