Jalan Rusak, Jukir Liar, dan Peluang Besar Retribusi Parkir Selamatkan Infrastruktur Sumbawa

Oleh: Amilan Hatta, M.Si. (Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumbawa).
Kamis, 28 Mei 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jalan yang baik tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi barang, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan konektivitas antarwilayah. Karena itu, kualitas jalan sering menjadi ukuran nyata dalam melihat keberhasilan pembangunan daerah.

Di Kabupaten Sumbawa, persoalan kerusakan jalan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian berkelanjutan. Beberapa ruas jalan mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas penggunaan, faktor cuaca, dan keterbatasan kemampuan pembiayaan daerah. Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah perlu mendorong berbagai alternatif penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan memiliki potensi jangka panjang.

Salah satu sektor yang layak mendapat perhatian lebih serius ialah retribusi parkir. Aktivitas parkir berlangsung hampir setiap hari di berbagai pusat keramaian masyarakat. Namun, potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai masih belum terserap secara maksimal. Di lapangan, masih ditemukan aktivitas parkir yang belum seluruhnya terintegrasi dalam sistem pengelolaan resmi daerah.

Kondisi tersebut sesungguhnya tidak hanya terjadi di Sumbawa. Banyak daerah menghadapi tantangan serupa, yakni belum optimalnya tata kelola parkir dan masih adanya praktik juru parkir liar. Akibatnya, terdapat potensi penerimaan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah secara maksimal. Padahal, apabila dikelola secara sistematis dan akuntabel, sektor parkir dapat menjadi salah satu instrumen penguatan fiskal daerah.

Potensi tersebut dapat dilihat melalui pendekatan rasionalisasi sederhana. Misalnya, satu titik parkir memiliki rata-rata kunjungan sekitar 100 kendaraan per hari. Dengan asumsi rata-rata tarif parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan, maka terdapat potensi penerimaan sekitar Rp200 ribu per hari. Angka tersebut merupakan rata-rata dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga :