Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, melayangkan kritik keras terhadap pelayanan akomodasi jemaah haji tahun 2026.
Ia mengaku terkejut menemukan fakta di lapangan mengenai adanya hotel jemaah yang jaraknya menyimpang jauh dari kesepakatan awal.
Selly mengungkapkan bahwa dalam forum rapat sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati batas jarak maksimal hotel jemaah adalah 4 hingga 5 kilometer dari pusat ibadah.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Namun, kenyataannya terdapat hotel yang berjarak hingga belasan kilometer.