Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, optimistispemerintah siap menggelontorkan kembali bantuan sosial, jika pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang.
Baca:Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis
Seperti diketahui, PPKM darurat Jawa-Bali yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 akan berakhir pada 20 Juli mendatang.
Pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran bantuan sosial. Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021, ujar Hendrawan, Rabu (14/7).