Ikuti Kami

Jika PPKM Diperpanjang, Diyakini Ada Tambahan Bansos 

"Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021".

Jika PPKM Diperpanjang, Diyakini Ada Tambahan Bansos 
Ilustrasi. Paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, optimistis pemerintah siap menggelontorkan kembali bantuan sosial, jika pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. 

Baca: Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis

Seperti diketahui, PPKM darurat Jawa-Bali yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 akan berakhir pada 20 Juli mendatang.

"Pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran bantuan sosial. Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021," ujar Hendrawan, Rabu (14/7).

Hendrawan menilai pemerintah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program bantuan sosial. 

Menurutnya, akselerasi penyerahan bantuan sosial mesti ditingkatkan apalagi di masa PPKM Darurat. "Program sosial lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN juga diharapkan dipergencar. Kita harus all-out," katanya.

Berdasarkan data, hingga 12 Juli lalu, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan pada masyarakat untuk mengurangi dampak PPKM darurat. 

Penyaluran bantuan itu diantaranya di Balai Wyata Guna Bandung yang menyalurkan 4.686 butir telur atau sebanyak 2.343 paket.

Di Jakarta, dapur umum Kementerian Sosial dipusatkan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta. 

Dapur umum TMPNU Kalibata rata-rata memproduksi 15 ribu kotak makanan siap saji dan 15 ribu butir telur rebus setiap hari.  

Kemudian, Kemensos telah menambah pendirian 3 dapur umum di tiga kota, yaitu Bogor, Yogyakarta dan Bali. Sehingga jumlah dapur umum yang operasional saat ini sebanyak tujuh dapur umum.

Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) sudah diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak beberapa hari lalu. Penyalurannya melalui PT Pos selama dua bulan.

BST merupakan bantuan sosial khusus untuk 10 juta keluarga dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan. 

Kementerian Sosial juga mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. 

Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan Bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. 

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. 

Baca: Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Bonus Rp200 Juta/Bulan

Dengan bantuan beras, pemerintah berharap masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya.
 
Hendrawan menambahkan, selain itu ia menilai solidaritas sosial, disiplin sosial, dan sinergitas antar komponen masyarakat harus dimaksimalkan. 

"Jangan lupa, Indonesia adalah negara dengan indeks kedermawanan sosial yang tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Hendrawan. Dilansir dari Republika.

Quote