Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), melakukan audensi ke Rumah Sakit (RS) Kartika Husada di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Audensi tersebut dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti keluhan mantan karyawan RS Kartika Husada Tambun Selatan, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak mendapatkan pesangon dari pihak RS Kartika Husada.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, saudari Sri Wahyuni telah bekerja sejak awal di RS Kartika Husada, namun mendapatkan perlakuan tidak adil dari pihak RS. Dirinya pun mempertanyakan pesangon, yang belum dibayarkan.
Baca:GanjarTegaskan Kepala Daerah dari PDI Perjuangan
Kami juga mendapatkan pengaduan adanya pemotongan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Kami mempunyai bukti slip bukti gaji mereka. Sekarang apakah pihak RS menyetorkannya ke BPJS?, jika tidak disetorkan apakah hal tersebut termasuk pelanggaran dan bagaimana dampak hukumnya, kata Jiovanno.