Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Johan Budi, UU KPK hasil revisi sudah disahkan DPR RI. Namun, karena banyaknya protes yang dilayangkan, maka Jokowi bisa menentukan apakah mau memakai UU tersebut atau membuat perppu.
Baca:Revisi UU KPK Dilakukan Agar KPK Tak Ngawur
Sekarang bola ada di pak presiden. Kami belum tahu bagaimana putusan pak presiden terakhir, berkaitan revisi UU KPK, kata dia di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10).
Namun secara pribadi, Johan menilai ada beberapa kewenangan KPK yang dihilangkan dalam UU KPK yang sebelum disahkan.
Kalau ditanya sebagai pribadi, kemarin yang beredar draf awal, ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang, ungkap Johan, yang juga mantan juru bicara KPK, dilansir Suara.com -- jaringan Saibumi.com.