Johan Budi Pertanyakan Alasan MK Lambat Putuskan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Johan lantas mempertanyakan apakah kondisi itu disebabkan anggaran MK yang kurang.
Kamis, 31 Agustus 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan lambat dalam memutuskan gugatan yudisial atau judicial review (JR) yang menjadi pro kontra. Salah satunya gugatan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

BacaRomli: Prestasi Ganjar Bangun SMK Gratis, Prabowo Rajin Belanja Produk Bekas Luar Negeri

Johan lantas mempertanyakan apakah kondisi itu disebabkan anggaran MK yang kurang sehingga kinerja mereka menurun atau ada ihwal lainnya yang menyebabkan hakim sulit memutuskan perkara.

Apakah anggarannya kurang sehingga ada putusan-putusan JR yang berakibat cukup pro dan kontra di publik itu tidak diputus oleh MK? kata Johan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Padahal kita tahu hakim yang ada di MK sebelum menjadi hakim MK independensinya, integeritasnya, ketegasannya cukup bisa dipercaya. Tapi kenapa ketika menjadi hakim MK, putusan yang kemudian membuat pro dan kontra tidak segera diputuskan oleh MK, tambah Johan.

Baca juga :