Bula, Gesuri.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan kesiapan penuhnya untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2031.
Kesiapan ini ditegaskannya sebagai bentuk kepatuhan penuh jika mandat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah diturunkan.
Sebagai kader murni banteng, Benhur menilai instruksi partai adalah perintah ideologis yang wajib dijalankan demi tanggung jawab politik kepada masyarakat.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Kalau saya ditugaskan, tidak boleh bilang tidak siap. Saya harus bersiap diri," tegas Benhur usai membuka Musyawarah Anak Cabang di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (15/7).
Benhur menyoroti dinamika internal partai yang selama ini kerap memberikan rekomendasi usungan kepada figur di luar kader. Menurutnya, momentum Pilkada serentak 2031 harus menjadi panggung pembuktian bagi kader-kader internal yang telah berdarah-darah membesarkan partai.
"Partai ini sudah cukup sering memberi rekomendasi kepada orang lain. Kenapa kita tidak mempersiapkan kader sendiri?" cetusnya.
Ia pun menyambut positif gelombang dukungan dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan SBT yang mendorong dirinya maju ke gelanggang Pilkada. Bagi Benhur, aspirasi tersebut merupakan konsekuensi logis dari dinamika mesin partai yang mulai memanas menuju 2031, sekaligus menjadi modal penting untuk mengunci kemenangan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Lebih lanjut, ia mengingatkan esensi utama dari perjuangan merebut kursi kepala daerah. Menurutnya, politik bukan sekadar perebutan takhta, melainkan alat untuk mengubah kebijakan demi hajat hidup orang banyak.
"Karena hakikat politik itu adalah kekuasaan. Namun, kekuasaan yang sesungguhnya adalah yang menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, kontestasi politik lokal di Maluku masih menyisakan waktu yang cukup panjang. Pilkada dan Pemilu Daerah untuk memilih gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD dijadwalkan akan digelar secara terpisah dan serentak pada tahun 2031 mendatang.

















































































