Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menegaskan pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan peredaran dan penyalagunaan narkoba.
Meski pandemi COVID-19 peredaran lintas batas dan penyalahgunaan narkoba tetap menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia.
Pembatasan perjalanan dan perpindahan barang tidak mampu meredam produksi dan peredaran narkoba, baik dari luar kawasan ASEAN, maupun dari dalam kawasan ke luar.
Baca:Kusnadi Dukung Penuh Program Kampung Bersinar