Johan Tekankan Pentingnya Aparat Penegak Hukum Berintegritas

Hal ini usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah disahkan menjadi undang-undang (UU).
Selasa, 04 Oktober 2022 23:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP mengingatkan bahwa saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah disahkan menjadi undang-undang (UU), maka ke depan diperlukan aparat penegak hukum berintegritas dalam menjalankan aturan tersebut.

Ada catatan menurut saya karena UU (Perampasan Aset) ini (menjadikan) aparat itu sangat powerful, yakni tanpa pemidanaan orang itu bisa dirampas asetnya sehingga dibutuhkan aparat penegak hukum yang mempunyai integritas dan tidak korup, kata Johan saat menjadi narasumber dalam diskusi Radio Idola Semarang bertajuk Apa Kabar RUU Perampasan Asset Tindak Pidana?, di Jakarta, Selasa (4/10).

Dengan demikian, lanjut dia, kemungkinan terjadinya pemerasan oleh aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan UU Perampasan Aset terhadap pelaku tindak pidana yang merugikan keuangan negara dapat dicegah.

Baca:Risma Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bencana Sosial

Baca juga :